Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
single-event-img-1

Profil LSP Bhamada


 

LSP P1 UNIVERSITAS BHAMADA SLAWI merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi kategori P1 bidang keahlian kesehatan di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang bertujuan melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

 

TUGAS DAN KEWENANGAN PENGURUS LSP P1 UNIVERSITAS BHAMADA SLAWI

1. Dewan Pengarah

  • - Menetapkan visi, misi dan tujuan LSP;
  • - Menetapkan rencana strategis;
  • - Menetapkan program kerja dan anggaran belanja;
  • - Mengangkat dan memberhentikan pelaksana LSP;
  • - Membina komunikasi dengan pemangku kepentingan;
  • - Memobilisasi sumber daya.

 

2. Ketua  

  • - Melaksanakan program kerja LSP;
  • - Melakukan monitoring dan evaluasi;
  • - Menyiapkan rencana program dan anggaran;
  • - Memberikan laporan dan bertanggungjawab kepada pengarah;
  • - Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya.

 

3. Manajer Manajemen Mutu 

  • - Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu LSP sesuai dengan Peraturan BNSP/ Pedoman BNSP;
  • - Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu;
  • - Melakukan audit internal dan memfasilitasi kaji ulang manajemen;
  • - Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya.

 

4. Manajer Sertifikasi 

  • - Memfasilitasi penyusunan skema sertifikasi;
  • - Menyiapkan asesmen dan materi uji;
  • - Melaksanakan kegiatan sertifikasi, termasuk pemeliharaan kompetensi, dan sertifikasi ulang;
  • - Menetapkan persyaratan tempat uji (TUK);
  • - Melaksanakan verifikasi dan menetapkan TUK;
  • - Melakukan rekrutmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya;
  • - Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya.

 

5. Manajer Administrasi 

  • - Memfasilitasi unsur-unsur LSP guna terselenggaranya program sertifikasi profesi;
  • - Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan organisasi LSP;
  • - Memelihara informasi sertifikasi profesi;
  • - Mempersiapkan laporan kegiatan;
  • - Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya.

 

VISI

Menjadi lembaga sertifikasi profesi pihak pertama untuk menjamin mutu kompetensi mahasiswa Universitas Bhamada Slawi agar terwujud lulusan yang kompeten dan diakui secara nasional maupun internasional didunia kerja.

MISI

  1. - Melaksanakan amanat sesuai dengan pedoman BNSP;
  2. - Memastikan serta memelihara kompetensi lulusan Universitas Bhamada Slawi dengan skema yang akuntabel;
  3. - Mengembangkan skema sertifikasi dengan kebutuhan dunia kerja;
  4. - Profesional dalam melaksanakan sertifikasi pada LSP P1 Universitas Bhamada Slawi.